Dalam rangka memberikan perlindungan perlakuan yang sama (non diskriminasi) dan melakukan pencegahan serta penanganan pelecehan seksual di tempat kerja, maka perlu dilakukan Dialog Sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja akan menyelenggarakan kegiatan "Dialog Sosial tentang Pembentukan Gugus Tugas Non Diskriminasi, Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan pada: